Tugas : Makalah
Mata Kuliah : Ekonomi moneter I
Jumlah uang beredar
Oleh
Nama : FURKAN A. SANGAJI
Npm : 02031611007
Program studi ekonomi
pembangunan
Fakultas ekonomi dan bisnis
Universitas khairun
Ternate
2018
KATA PENGANTAR
Puji
syukur kita panjatkan atas kehadirat Allah SWT tuhan yang maha esa yang telah
memberikan kita limpahan rahmat dan karunianya sehingga kami dari kelompok dua
dapat menyusun makala ini, tak lupa pula kita panjat salawat serta salam kepada
nabi Allah Mahammad SAW serta para sahabatnya dan keluarganya yang telah
memperjuangkan Islam.
Penulisan makalah ini guna untuk memenuhi tugas Mata
Kulia Moneter di Fakultas Ekonomi Universitas Khairun. Penulisan Makalah ini
juga dibuat guna meningkatkan pemahaman mahasiswa terhadap Sejarah uang,
bagaimana peredaran uang di Indonesia, bangaimana penanggulangan uang palsu, bangaimana dampak berlebihan
peredaran uang dan Bagaimana penanggulangan uang tak layak edar. Untuk itu kami
mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setulus-tulusnya serta berharap
semoga Allah SWT memberikan imbalan yang setimpal pada mereka yang telah
memberikan bantuan, dan dapat menjadikan semua bantuan ini sebagai ibadah,
AmiinYaaRobbal ‘Alamiin
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR......................................................................................................... i
DAFTAR ISI......................................................................................................................... ii
BAB I. PENDAHULUAN................................................................................................... 1
1.1.Latar
Belakang.................................................................................................................. 1
1.2.Rumusan
Masalah............................................................................................................. 2
1.3.Tujuan............................................................................................................................... 2
BAB II. PEMBAHASAN..................................................................................................... 3
2.1.Pengertian
Jumlah Uang Beredar (JUB)........................................................................... 3
2.2.Pengendalian Jumlah Uang
Beredar (JUB)...................................................................... 3
2.3.Mekanisme Jumlah Uang Beredar (JUB).......................................................................... 4
2.4.
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Jumlah Uang Beredar.............................................. 6
2.5.Bebagai
Kebijakan Pemerintah daam mempengaruhi Jumlah Uang Beredar (JUB)........ 7
2.6.Peredaran
Jumlah Uang Dua Tahun Belakang.................................................................. 8
BAB III. PENUTUP............................................................................................................. 10
..... Kesimpulan....................................................................................................................... 10
..... Saran................................................................................................................................. 10
Daftar Pustaka
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Uang
adalah alat untuk memenuhi kebutuhan manusia. Uang memiliki peranan strategis
dalam perekonomian terutama karena fungsi utamanya sebagai media untuk
bertransaksi, sehingga pada awalnya sering diartikan bahwa uang adalah sesuatu
yang dapat diterima umum sebagai alat pembayaran. Namun sejalan dengan
perkembangan perekonomian, fungsi uang yang semula hanya sebagai alat
pembayaran berkembang menjadi alat satuan hitung dan sebagai alat penyimpan
kekayaan.
Pada
umumnya analisis ekonomi suatu negara ditentukan oleh analisis atas ukuran uang
yang beredar. Samuelson mengatakan bahwa banyak ekonom percaya bahwa perubahan
jumlah uang beredar dalam jangka panjang terutama akan menghasilkan tingkat
harga, sedangkan dampaknya terhadapa output real, adalah sedikit atau bahkan
tidak ada. Pentingnya peranan uang menyebabkan perlunya mempelajari
perkembangan serta perilakunya dalam suatu perekonomian. Jumlah uang
beredar yang terlalu banyak dapat mendorong kenaikan harga barang-barang secara
umum (inflasi). Sebaliknya, apabila jumlah uang beredar terlalu sedikit maka
kegiatan ekonomi akan menjadi seret. Oleh karena itu, jumlah uang beredar perlu
diatur agar sesuai kapasitas ekonomi.
Dari
uraian diatas, maka penting untuk mempelajari factor-faktor yang mempengaruhi
Jumlah uang beredarr dan Pengaruh Jumlah Uang Beredar terhadap Perekonomian.
1.2 Rumusan Masalah
1 Apakah pengertian dari Jumlah Uang Beredar (JUB) ?
2. Bagai Mana Pengendalian
Jumlah Uang Beredar (JUB) ?
3. Bagai Mana Mekanisme Jumlah Uang Beredar (JUB)
?
4. Faktor-Faktor Apa yang Mempengaruhi
Jumlah Uang Beredar (JUB) ?
5. Bagai mana
Kebijakan Pemerintah dalam Mempengaruhi Jumlah Uang Beredar (JUB) ?
1.3. Tujuan
1. Untuk Mengetahui Pengertian dari
Jumlah Uang Beredar (JUB)
2. Untuk Mengetahui Cara Pengendalian
Jumlah Uang Beredar (JUB)
3. Untuk Mengetahui Mekanisme Jumlah
Uang Beredar (JUB)
4. Untuk Mengetahui Faktor-Faktor
Yang Mempengaruhi Jumlah Uang Beredar (JUB)
5. Untuk Mengetahui Kebijakan
Pemerintah dalam Mempengaruhi Jumlah Uang Beredar (JUB)
BAB II
PEMBAHASAN
2.1.
Pengertian Jumlah Uang Beredar (JUB)
Jumlah
uang beredar (money supply) adalah jumlah uang yang beredar dalam sebuah
perekonomian. Secara sempit uang
beredar terdiri dari uang kartal dan deposito yang dapat digunakan sebagai alat
tukar.
Jumlah
uang beredar dalam artian sempit ini disebut dengan M1. Pengertian uang
beredar secara luas dinamakan M2
dan M3 adalah M1 ditambah tabungan dan simpanan berjangka lain yang jangkanya
lebih pendek termasuk rekening pasar uang dari pinjaman semalam antar bank
(bank overweight). Sedangkan yang dimaksud dengan M3 adalah M2 ditambah
komponen-komponen lainnya terutama sertifitikat deposito. Uang beredar dalam
artian luas disebut juga dengan uang kuasi (quasy money).
Di dalam konteks
perekonomian negara maju seperti USA, China, dll definisi jumlah uang yang
beredar memiliki perbedaan dengan definisi dalam konteks perekonomian negara
yang sedang berkembang seperti Indonesia. Namun setidak-tidaknya ada
dua definisi jumlah beredar yang banyak dipakai, baik di negara maju maupun
Negara Sedang Berkembang.
2.2. Pengendalian Jumlah Uang Beredar (JUB)
Pengendalian terhadap JUB, merupakan kebijakan yang
sangat esensial berkaitan dengan perekonomian suatu negara. Pemerintah, dalam
hal ini Bank Indonesia (BI) dan Departemen Keuangan, merupakan ‘aktor’ utama
yang bertanggung jawab terhadap JUB di Indonesia. Namun demikian, kebijakan
pemerintah dalam mengendalikan JUB ini tidak terlepas dari pelaku-pelaku lain
dalam proses penciptaan uang beredar, yaitu: (Boediono, 1993, hal: 85)
a.
bank-bank umum (atau sektor perbankan), dan
b.
masyarakat umum
Jumlah uang beredar, baik dalam arti sempit
maupun dalam arti luas, senantiasa mengalami perubahan dari waktu ke waktu. Ia
bisa membesar (ekspansif) atau mengecil (kontraktif), hal ini tergantung dari
kebutuhan perekonomian. Tujuan pengendalian uang beredar ini tidak lain adalah
untuk tercapainya pertumbuhan ekonomi nasional yang sifatnya stabil dan tidak
terlampau tinggi. JUB yang terlalu
besar, seperti pernah terjadi pada tahun 80-an, yaitu ketika pemerintah
mengeluarkan kebijakan deregulasi perbankan 1983 dan ditambah dengan kebijakan
deregulasi 1988 (Pakto 1988), dampaknya juga tidak baik terhadap perekonomian
jangka panjang. Kebijakan uang longgar (easy money) ketika itu, telah
mengakibatkan aktivitas konomi yang terlampau tinggi (overheated), yang
cenderung mendorong laju inflasi. Untuk mengurangi JUB ketika itu, pemerintah
mengeluarkan kebijakan yang dikenal dengan "gebrakan Sumarlin". Dalam
rangka absorpsi rupiah tersebut oleh Bank Indonesia, pemerintah menaikkan
tingkat suku bunga deposito sampai 24% per tahun. Dan hal ini memang terbukti
ampuh dalam mengurangi JUB.
2.3. Mekanisme Jumlah
Uang Beredar (JUB)
1.
Bank Sentral
Menurut UU No.3 tahun 2004, Bank Sentral adalah lembaga
Negara yang mempunyai wewenang untuk memgeluarkan alat pembayaran yang sah dari
suatu Negara, merumuskan dan malaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan
menjaga kelancaran sistem pembayaran, mengatur dan mengawasi perbankan serta
menjalankan fungsi sebagai lender of the last resort. Bank Sentral yang
dimaksud adalah Bank Indonesia. Bank Indonesia sdalah lembaga Negara yang
independent dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, bebas dari campur tangan
pemerintah atau pihak lain, yang tujuannya adalah untuk mencpai dan memelihara
kestabilan nilai rupiah.
Tugas Bank Indonesia
1.
Menetapkan dan melaksanakan
kebijakan moneter
2.
Mengatur dan menjaga kelancaran
sistem pembayaran
3.
Mengatur dan mengawasi bank
2.
Bank Umum
Bank umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha
secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya
memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Bank umum mempunyai banyak
kegiatan. Adapun kegiatan-kegiatan bank umum yang utama antara lain :
1.
Menghimpin dana dar masyarakat dalam
bentuk giro, deposito, sertifikat deposito, dan tabungan
2.
Memberikan kredit
3.
Menerbitkan surat pengakuan
utang
4.
Memindahkan uang, baik untuk
kepentingan nasabah maupun untuk kepentingan bank itu sendiri
5.
Menerima pembayaran dari tagihan
atas surat berharga dan melakukan perhitungan atau dengan pihak ketiga
6.
Menyediakan tempat untuk menyimpan
barang dan surat berharga, dan
7.
Melakukan penempatan dana dari
nasabah ke nasabah lainnya dalam bentuk surat berharga yang tidak tercatat di
bursa efek.
3.
Bank
Perkreditan Rakyat (BPR)
BPR adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara
konvensiaonal atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak
memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Kegiatan-kegiatan yang tidak
boleh dilakukan oleh BPR, yaitu :
1.
Menerima simpanan berupa giro
2.
Mengikuti kliring
3.
Melakukan kegiatan valuta asing
4.
Melakukan kegiatan perasuransian
Adapun bentuk kegiatan yang boleh dilakukan oleh BPR, yaitu
:
1.
Menghimpun dana dalam bentuk
simpanan tabungan dan simpanan deposito
2.
Memberikan pinjaman kepada
masyarakat
3.
Menyediakan pembiayaan dan
penempatan dana berdasarkan prinsip syariah
Dalam istilah moneter, uang dikenal dalam beberapa istilah
yakni :
1.
Uang Kartal, biasanya disimbolkan
dengan huruf C, yakni uang kertas dan logam yang dikeluarkan oleh bank sentral
2.
Uang Giral, biasanya disimbolkan
dengan huruf D, adalah simpanan sector swasta domestic pada Bank Pencipta Uang
Giral (BPUG) yang setiap saat dapat ditarik dan dapat ditukarkan dengan uang
kartal sebesar nominalnya.
3.
Uang Kuasi, yang disimbolkan dengan
huruf T, yakni simpanan milik swasta domestic pada BPUG yang dapat berfungsi
sebagai uang, tapi untuk sementara waktu kehilangan fungsinya sebagai alat
tukar menukar.
Yang termasuk uang ini adalah deposito berjangka rupiah dan
valuta asing, simpanan lainnya dalam bentuk valuta asing.
Dalam sisi penawaran, yang mempengaruhi jumlah penawaran
uang adalah
1.
Uang Primer, yang secara umum dapat
dikendalika oleh bank sentral.
2.
Angka pengganda uang (money
multiplier), yang dalam kurun waktu tertentuakan stabil dan dapat diperkirakan
berdasarkan data empiris.
Dengan kedua kondisi seperti itu, maka jumlah uang yang
beredar atau ditawarkan dapat diatur oleh bank sentral melalui pengaturan uang
primernya.
Yang dimaksud dengan Uang Primer adalah :
1.
Uang Kartal (C)
2.
Simpanan giro milik swasta domestik
3.
Alat-alat likuid yang dimiliki BPUG,
berupa kas BPUG dan simpanan giro BPUG pada bank sentral (R= reserve)
Uang Primer merupakan variable moneter yang cukup penting
karena fungsinya sebagai indicator bagi kebijakan moneter terhadap
perekonomian. Alasnnya adalah :
1.
Adanya teori moneter yang memasukkan
uang primer sebagai salah satu mata rantai yang memiliki dampak bagi besarnya
pendapatan, output produksi, dan harga
2.
Uang primer merupakan variable yang
relative dapat dikendalikan oleh bank sentral.
2.4. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Jumlah Uang Beredar
(JUB)
Seperti telah disinggung sebelumnya bahwa dasar terciptanya
uang beredar adalah karena adanya uang inti atau uang primer. Dengan demikian,
besarnya uang beredar ini sangat dipengaruhi oleh besarnya uang inti yang
tersedia. Sedangkan besarnya uang inti ini dipengaruhi oleh empat faktor,
yaitu: (Boediono, 1993, hal: 97)
1. Keadaan neraca
pembayaran (surplus atau defisit);
Apabila neraca pembayaran mengalami
surplus, berarti ada devisa yang masuk ke dalam negara, hal ini berarti ada
penambahan jumlah uang beredar. Demikian pula sebaliknya, jika neraca
pembayaran mengalami defisit, berarti ada pengurangan terhadap devisa negara.
Hal ini berari ada pengurangan terhadap jumlah uang beredar.
2. Keadaan APBN
(surplus atau defisit);
Apabila pemerintah mengalami defisit
dalam APBN, maka pemerintah dapat mencetak uang baru. Hal ini berarti ada
penambahan dalam jumlah uang beredar. Demikian sebaliknya, jika APBN negara
mengalami surplus, maka sebagian uang beredar masuk ke dalam kas negara.
Sehingga jumlah uang beredar semakin kecil.
3. Perubahan kredit
langsung Bank Indonesia;
Sebagai penguasa moneter, Bank
Indonesia tidak saja dapat memberikan kredit kepada bank-bank umum, tetapi BI
juga dapat memberikan kredit langsung kepada lembaga-lembaga pemerintah yang
lain seperti Pertamina, dan badan usaha milik negara (BUMN) lainnya. Perubahan
besarnya kredit langsung ini akan berpengaruh terhadap besar kecilnya jumlah
uang beredar.
4. Perubahan kredit
likuiditas Bank Indonesia.
Sebagai banker’s bank, BI dapat
memberikan kredit likuiditas kepada bank-bank umum. Sebagai contoh, ketika
terjadi krisis ekonomi sejak tahun 1997 lalu, BI memberikan kredit likuiditas
dalam rangka mengatasi krisis likuiditas bank-bank umum, yang jumlahnya
mencapai ratusan trilyun rupiah. Hal ini berdampak pada melonjaknya jumlah uang
beredar.
Di samping itu, adanya pinjaman luar
negeri, kebijakan tarif pajak, juga dapat mempengaruhi besar kecilnya jumlah
uang beredar.
2.5. Berbagai Kebijakan Pemerintah dalam Mempengaruhi Jumlah Uang Beredar
(JUB)
Secara garis besar terdapat dua
jenis kebijakan yang dilakukan pemerintah (Bank Indonesia dan Departemen
Keuangan) dalam mengendalikan jumlah uang beredar, yaitu:
a.
kebijakan moneter; dan
b.
fiskal.
·
Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter
merupakan kebijakan yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia, yang dibedakan
menjadi dua, yaitu:
1.
Kebijakan moneter kuantitatif , yang
meliputi:
a.
Poltik Pasar Terbuka
BI mengendalikan jumlah uang beredar
dengan cara jual beli surat-surat berharga. BI mempunyai instrumen yaitu
Sertifikat Bank Indonesia (SBI). Apabila jumlah uang beredar dalam masyarakat
terlalu besar, maka BI dapat menjual SBI kepada masyarakat (bank-bank umum).
Apabila bank umum membeli SBI artinya ada uang yang tersedot ke pemerintah
(BI), yang berarti jumlah uang beredar berkurang.
b.
Politk Diskonto dan bunga pinjaman.
BI dapat membeli surat-surat berharga
bank-bank umum yang tingkat likuiditasnya tinggi, dengan tingkat diskonto yang
telah ditetapkan oleh BI. BI juga bisa memberikan pinjaman kepada bank-bank
umum, yang artinya terjadi penambahan jumlah uang beredar. BI dapat juga
menaikkan bunga pinjaman kepada bank-bank umum, maka bank umum akan mengurangi
jumlah pinjamannya dari bank Indonesia.
c.
Politik merubah cadangan minimal
bank-bank umum pada BI
Setiap bank umum wajib mempunyai cadangan
di BI dan jumlahnya ditetapkan oleh BI. Istilahnya adalah reserve requirement.
Apabila Bank Indonesia menaikkan tingkat cadangan minimal bank-bank umum,
katakanlah dari 10% menjadi 15%, maka hal ini akan mengurangi jumlah uang
beredar, karena semakin besarnya modal bank-bank umum yang harus disimpan di
BI.
2.
Kebijakan moneter kualitatif, yang
meliputi:
a.
Pengawasan pinjaman secara selektif
Bank sentral mengawasi pinjaman dan
investasi yang dilakukan oleh bank-bank umum, agar bank-bank umum selektif
dalam memberikan kredit kepada debitur.
b.
Pembujukan moral
Bank sentral mengadakan pertemuan
langsung dengan pimpinan bank-bank umum untuk meminta langkah-langkah tertentu
dalam rangka membantu kebijaksanaan-kebijaksanaan yang diambil oleh pemerintah.
Melalui pembujukan moral ini, bak\nk sentral dapat meminta bank-bank umum untuk
menambah atau mengurangi pinjaman di semua sektor atau hanya di sektor-sektor
tertentu saja. Ataupun membuat perubahan-perubahan tingkat bunga yang mereka
tetapkan.
·
Kebijakan Fiskal (Pajak)
Kebijakan ini juga dapat
mempengaruhi jumlah uang beredar, yaitu melalui pajak. Apabila pemerintah,
dalam hal ini Departemen Keuangan, memperluas objek pajak, berarti akan lebih
banyak uang yang tersedot ke pemerintah. Dalam hal ini berarti jumlah uang
beredar menjadi berkurang. Demikian pula misalnya ketika pemerintah menaikkan
pajak kendaraan bermotor pada tahun 1999 sebesar kurang lebih 100%, hal ini
berarti terjadi penyerapan (absorbsi) uang yang beredar.
2.6.Peredaran Jumlah Uang Dua Tahun
Belakang
Uang Beredar (Miliar Rupiah), 2014-2015
|
|
|
|
|
|
|
Akhir Periode
|
Uang Kartal
|
Uang Giral
|
Jumlah (M1)
|
Uang Kuasi
|
Surat Berharga Selain Saham
|
Jumlah (M2)
|
2015
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Januari
|
391 256
|
|
526 824
|
|
918 079
|
|
3 233 881
|
|
22 866
|
|
4 174 826
|
|
|
Februari
|
387 889
|
|
539 958
|
|
927 848
|
|
3 278 945
|
|
11 331
|
|
4 218 123
|
|
|
Maret
|
382 005
|
|
575 576
|
|
957 580
|
|
3 275 499
|
|
13 282
|
|
4 246 361
|
|
|
April
|
395 687
|
|
563 690
|
|
959 376
|
|
3 302 204
|
|
14 131
|
|
4 275 711
|
|
|
Mei
|
406 499
|
|
574 416
|
|
980 915
|
|
3 293 147
|
|
14 307
|
|
4 288 369
|
|
|
Juni
|
409 713
|
|
629 805
|
|
1 039 518
|
|
3 305 641
|
|
13 643
|
|
4 358 802
|
|
|
Juli
|
431 460
|
r
|
600 446
|
|
1 031 906
|
r
|
3 325 908
|
r
|
15 394
|
|
4 373 208
|
r
|
|
Agustus
|
423 101
|
|
603 222
|
|
1 026 323
|
|
3 362 148
|
|
15 615
|
|
4 404 085
|
|
2014
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Januari
|
380 074
|
|
462 608
|
|
842 682
|
|
2 787 240
|
|
22 223
|
|
3 652 145
|
|
|
Februari
|
367 651
|
|
466 881
|
|
834 532
|
|
2 786 785
|
|
21 492
|
|
3 642 809
|
|
|
Maret
|
377 433
|
|
476 065
|
|
853 497
|
|
2 784 873
|
|
21 928
|
|
3 660 298
|
|
|
April
|
372 334
|
|
508 129
|
|
880 463
|
|
2 828 418
|
|
21 220
|
|
3 730 101
|
|
|
Mei
|
380 472
|
|
526 253
|
|
906 725
|
|
2 859 916
|
|
22 417
|
|
3 789 058
|
|
|
Juni
|
381 644
|
|
564 080
|
|
945 724
|
|
2 903 277
|
|
16 758
|
|
3 865 758
|
|
|
Juli
|
452 769
|
|
465 778
|
|
918 546
|
|
2 959 604
|
|
17 684
|
|
3 895 835
|
|
|
Agustus
|
399 272
|
|
496 557
|
|
895 829
|
|
2 982 414
|
|
16 873
|
|
3 895 116
|
|
|
September
|
395 234
|
|
553 939
|
|
949 173
|
|
3 044 547
|
|
16 136
|
|
4 009 857
|
|
|
Oktober
|
396 114
|
|
544 236
|
|
940 349
|
|
3 066 084
|
|
17 719
|
|
4 024 153
|
|
|
November
|
405 706
|
|
549 841
|
|
955 547
|
|
3 098 963
|
|
21 785
|
|
4 076 294
|
|
|
Desember
|
419 185
|
|
522 960
|
|
942 145
|
|
3 206 956
|
|
21 630
|
|
4 170 731
|
|
BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Jadi jumlah uang berdar jumlah uang beredar (money supply)
adalah jumlah uang yang beredar dalam sebuah perekonomian. Secara sempit uang beredar
terdiri dari uang kartal dan deposito yang dapat digunakan sebagai alat tukar. Kemudian
jumlah uang beredar itu di mulai dari bank sentral dalam hai ini Bank Indonesia
kemudian di sebarkan ke Bank umum dan Bank perkreditan rakyat (BPR) lalu kemudian
di sebarkan ke masyarakat yang sesuai dengan mekanisme pengedaran jumlah uang.
Dalam proses peredaran jumlah uang disinii membutukan peran penting dari
pemerintah untuk mempengaruhi jumlah uang yang beredar agar tidak terjadi
inflasi dan lain sebagainya.
3.2. Saran
Pemerintah harus selalu mengawasi perputaran uang sehingga
jumah uang yang berdar tidak berlebihan untuk mencega terjadinya inflasi,
kemudin untuk Bank-Bank yang ada di Indonesia harus selalu menjalin komunikasi
dengan pemerintah dalam hal ini memberikan informasi mengenai jumlah uang yang
beredar saat ini.
DAFTAR
PUSTAKA
Hidayat, Syamsul,
Moh.2014.MekanismeJumlahUangBeredar:https://mohsyamsulhidayat.
wordpress.com/tugas-semester-4/mekanisme-jumlah-uang-beredar/
April, Widian. 2013. Jumlah Uag Beredar: http://widi007.blogspot.co.id/2013/02/makalah-jumlah-uang-beredar.html